Pendiri Kelompok Anti-Islam Jerman Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Jakarta -
Lutz Bachmann dituding telah menghasut kebencian rasial melalui serangkaian kata-kata di akun Facebooknya, yang antara lain menyebut para pengungsi sebagai "hewan" dan "sampah".
Proses persidangan terhadap pria berusia 43 tahun itu akan digelar di Dresden di tengah keamanan yang ketat. Bachmann menuding, dakwaan terhadapnya didasari oleh motif politik.
Pengadilan mengatakan bahwa Bachmann telah "mengganggu ketertiban umum" melalui pernyataan-pernyataannya, yang masuk kategori "serangan terhadap martabat" para pengungsi.
Jika terbukti bersalah, dia bisa dikenai kurungan penjara antara tiga bulan hingga lima tahun.
Aksi unjuk rasa Pegida telah menarik ribuan pendukung di Jerman. Gerakan ini sudah menyebar ke berbagai negara bagian sejak didirikan pada tahun 2014.
Yang paling banyak dituding sebagai pelaku kejadian itu adalah para pencari suaka atau pendatang dari Afrika Utara yang memasuki Jerman secara ilegal.
Sejauh ini tidak ada tersangka yang disidangkan untuk perkara serangan malam tahun baru itu.
Demonstrasi Pegida sering sekali berhadapan dengan unjuk rasa tandingan.
Apa ituPegida?
Lutz Bachmann, bisa dikenai kurungan penjara hingga lima tahun.
Pendiri kelompok "anti-Islamisasi" Jerman, Pegida, diadili, hari Selasa (19/04), atas dakwaan ujaran kebencian.Lutz Bachmann dituding telah menghasut kebencian rasial melalui serangkaian kata-kata di akun Facebooknya, yang antara lain menyebut para pengungsi sebagai "hewan" dan "sampah".
Proses persidangan terhadap pria berusia 43 tahun itu akan digelar di Dresden di tengah keamanan yang ketat. Bachmann menuding, dakwaan terhadapnya didasari oleh motif politik.
Pengadilan mengatakan bahwa Bachmann telah "mengganggu ketertiban umum" melalui pernyataan-pernyataannya, yang masuk kategori "serangan terhadap martabat" para pengungsi.
Jika terbukti bersalah, dia bisa dikenai kurungan penjara antara tiga bulan hingga lima tahun.
Aksi unjuk rasa Pegida telah menarik ribuan pendukung di Jerman. Gerakan ini sudah menyebar ke berbagai negara bagian sejak didirikan pada tahun 2014.
Yang paling banyak dituding sebagai pelaku kejadian itu adalah para pencari suaka atau pendatang dari Afrika Utara yang memasuki Jerman secara ilegal.
Sejauh ini tidak ada tersangka yang disidangkan untuk perkara serangan malam tahun baru itu.
Demonstrasi Pegida sering sekali berhadapan dengan unjuk rasa tandingan.
Apa ituPegida?
- Merupakan singkatan dari Patriotische Europaeer Gegen die Islamisierung des Abendlandes (Kaum Patriotik Eropa Melawan Islamisasi Barat).
- Kelompok payung untuk kelompok-kelompok sayap kanan Jerman, menarik dukungan dari kaum konservatif biasa hingga faksi-faksi neo-Nazi dan hooligan sepak bola.
- Menggelar aksi-aksi unjuk rasa di jalanan melawan apa yang mereka anggap dapat memicu bangkitnya pengaruh Islam di seantero Eropa.
- Mengaku bukan rasis atau xenofobia.
- Manifesto 19 butir mereka menyebutkan gerakan itu menentang ekstremisme dan menyerukan perlindungan terhadap budaya Yudeo-Kristen Jerman.
0 Response to "Pendiri Kelompok Anti-Islam Jerman Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara"
Posting Komentar